Senin, 24 Juni 2013

SATUAN ACARA PENYULUHAN (SAP)


SATUAN ACARA PENYULUHAN
(SAP)
Pokok pembahasan      : penyalahgunaan napza
Sub pokok bahasan     :
1.      pengertian dari NAPZA
2.      jenis-jenis NAPZA
3.      dampak penyalah penggunaan NAPZA
Sasaran                        : bapak-bapak yang berumur 40 tahun di tambak bayan 15
Tempat                                    : balaidesa tambak bayan
Waktu                          :30 menit


        I.            Latar belakang
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum; seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.
Sebenarnya Narkoba itu obat legal yang digukan dalam  dunia kedokteran, namun dewas ini Narkoba banyak disalahgunakan. Bahkan kalangan muda tidak sedikit yang menggunakan narkoba. Banyak dari mereka yang menggunakan Narkoba dengan alasan untuk kesenangan batin, namun sayingnya tidak banyak yang mengetahuai bahaya narkoba.



     II.            Tujuan intruksional umum
Setelah mendapatkan penyuluhan peserta diharapkan mampu memahami tentang dampak penggunaan Napza
   III.            Tujuan intruksional khusus
Setelah mengikuti pendidikan kesehatan di harapkan anak remaja mampu:
1.      Mengetahui  apa pengertian dari NAPZA
2.      Mampu menyebutkan jenis-jenis NAPZA
3.      Mampu menjelaskan  dampak penyalah penggunaan NAPZA
  IV.            Metode
1.      Ceramah
2.      diskusi

     V.            Media
1.      Lifleat
2.      LCD

  VI.            Rencana pembahasan
No
Kegiatan
Waktu
Kegiatan audiens
1
Pembukaan
*      Memberi salam
*      Perkenalan
*      Menjelaskan maksut dan tujuan
*      Mengkaji tingkat pengetahuan sasaran terhadap materi yang akan di berikan dengan persepsi ataupun secara lisan


5 menit
*      Menjawab salam
*      Mendengarkan
*      Mendengarkan

*      Menjawab pertanyaan
2
Pelaksanaan
*      Menjelaskan pada sasaran tentang pengertian napza
*      Menjelaskan  jenis-jenis NAPZA
*      Menjelaskan tentang dampak penyalah penggunaan NAPZA
*      Memberikan kesempatan sasaran untuk bertanya
15 menit
*      Mendengarkan



*      Mendengarkan



*      Mendengarkan


*      bertanya
3
penutup
*      menimpulkan materi
*      memberikan pertanyaan evaluasi
*      mengucapkan salam penutup
10 menit
*      mendengarkan

*      menjawab

*      menjawab salam




VII.            Materi
1.      DEFINISI:
Narkoba atau NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang ( pikiran, perasaan dan perilaku ) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah : Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

II.   JENIS:
a.        Narkotika :
Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Narkotika terdiri dari 3 golongan :
1. Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain, Ganja.
2. Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin.
3. Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein.

b.      Psikotropika :
Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku. Psikotropika terdiri dari 4 golongan :
1.      Golongan I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Ekstasi.
2.      Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Amphetamine.
3.      Golongan III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.
4.      Golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ).



c.       Zat Adiktif Lainnya :
Yang termasuk  Zat Adiktif lainnya adalah : bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika, meliputi :
1.  Minuman Alkohol : mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol :
a. Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ).
b. Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai minuman anggur )
c. Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % ( Whisky, Vodca, Johny Walker ).

2.  Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.

3. Tembakau : pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat.
Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.

III. DAMPAK FISIK KARENA NAPZA
1.      Saat menggunakan NAPZA:
Jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif,curiga
2.      Kelebihan disis (overdosis):
Nafas sesak,denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, nafas lambat/berhenti, meninggal.
3.      Sedang ketagihan (putus zat/sakau) :
Mata dan hidung berair, menguap terus menerus, diare, rasa sakit diseluruh tubuh,takut air sehingga malas mandi,kejang, kesadaran menurun.
4.      Pengaruh jangka panjang:
Penampilan tidak sehat,tidak peduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi tidak terawat dan kropos, terhadap bekas suntikan pada lengan atau bagian tubuh lain.

Ø  PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NAPZA
Penyebabnya sangatlah kompleks akibat interaksi berbagai faktor :
1.      Faktor individual :
Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri – ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan NAPZA :
a. Cenderung memberontak
b. Memiliki gangguan jiwa lain, misalnya : depresi, cemas.
c. Perilaku yang menyimpang dari aturan atau norma yang ada
d. Kurang percaya diri
e. Mudah kecewa, agresif dan destruktif
f. Murung, pemalu, pendiam
g. Merasa bosan dan jenuh
h. Keinginan untuk bersenang – senang yang berlebihan
i. Keinginan untuk mencaoba yang sedang mode
j. Identitas diri kabur
k. Kemampuan komunikasi yang rendah
l. Putus sekolah
m. Kurang menghayati iman dan kepercayaan.

2. Faktor Lingkungan :
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat.

3. Lingkungan Keluarga :
a. Komunikasi orang tua dan anak kurang baik
b. Hubungan kurang harmonis
c. Orang tua yang bercerai, kawin lagi
d. Orang tua terlampau sibuk, acuh
e. Orang tua otoriter
f. Kurangnya orang yang menjadi teladan dalam hidupnya
g. Kurangnya kehidupan beragama.

4. Lingkungan Sekolah :
a. Sekolah yang kurang disiplin
b. Sekolah terletak dekat tempat hiburan
c. Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif
d. Adanya murid pengguna NAPZA

5. Lingkungan Teman Sebaya :
a. Berteman dengan penyalahguna
b. Tekanan atau ancaman dari teman.
C Lingkungan Masyrakat / Sosial :
a. Lemahnya penegak hokum
b. Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.

V. UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NAPZA :
1.      Pencegahan primer : mengenali remaja resiko tinggi penyalahgunaan NAPZA dan melakukan intervensi.
2.      Pencegahan Sekunder : mengobati dan intervensi agar tidak lagi menggunakan NAPZA.
3.      Pencegahan Tersier : merehabilitasi penyalahgunaan NAPZA
2.      Evaluasi
1.      Pertanyaan tentang materi (apa, kenapa, apa saja diet asam urat)
2.      Observasi utuk melihat apakah bapak-bapak telah memahami tentang asam urat



1.      Evaluasi struktur
a)      Menyiapkan SAP
b)      Menyiapkan materi dan media
c)      Kontrak waktu dengan sasaran
d)      Menyiapkan tempat
e)      Menyiapkan pertanyaan

2.      Evaluasi proses
a.       Sasaran memperhatikan dan mendengarkan selama peyuluhan
b.      Sasaran aktif bertanya bila ada hal yang belum di mengerti
c.       Sasaran mmberi jawaban atas pertanyaan pemberi materi
d.      Sasaran tidak meninggalkan tempat saat penyuluhan berlangsung
e.       Tanya jawab berjalan dengan baik

3.      Evaluasi hasil
a.       Penyuluhan dikatakan berhasil apabila sasaran mampu menjawab pertanyaan 80% dengan benar
b.      Penyuluhan dikatakan cukup hasil/cukup baik sasaran mampu menjawab pertanyaan antara 50-80% dengan benar
c.       Penyuluhan dikatakan kurang berhasil/tidak berhsil apabila sasaran hanya mampu menjawab 50% saja denan benar.


3.      Daftar pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar